| | Untuk mengusahakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNDARIS Ungaran Semarang melaksanakan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNDARIS Ungaran Semarang.
Pada Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Ungaran Semarang⊠ Terakreditasi ⊠ Rektor : Dr. Hj. Ida Zahara Adibah, M.S.IBerdiri Sejak 1982 (kendali di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester  |
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⍈ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 200.000,- | | ⍈ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⍈ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNDARIS Ungaran Semarang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | UNDARIS Ungaran Semarang - Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Ungaran Semarang
⚱ Kampus : Jl. Tentara Pelajar, Ungaran Timur, Kab. Semarang, Jawa Tengah 50514 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Pegawai di UNDARIS Ungaran Semarang yakni person yang sudah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg sudah bekerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai direktur, pegawai, tukang, pegawai negeri, wiraswastawan, dll). . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Mahasiswa yg bekerja dng sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dng sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan syarat / ketentuan wajib penyelenggaraan program ini, yakni :
- Diselenggarakan sesuai dng standar serta kode etik akademik.
- Diselenggarakan sesuai dng semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dll).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| |
| Bantuan Informasi Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |